"Saya harus menghargai KPU, ketika Undang-Undangnya mengatakan (pemilih) cuma 500 per TPS, KPU sudah gigih mengubah jadi 300."
"Apa jadinya kalau 500, jangan-jangan (KPPS) dua kali lipat yang meninggal."
"Tapi bicara soal lima surat suara, KPU tidak bisa berkelit karena sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi dan kemudian menjadi Undang-Undang."
"Ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang mahal bagi kita sebagai bangsa."
"Kalau ingin membuat Undang-Undang jangan hanya di atas meja, tapi simulasikan dulu di lapangan bagaimana dampaknya di lapangan, soal waktu, soal tenaga, persyaratan, honor segala macam, baru diambil keputusan."
Meski terjadi banyak masalah dalam penyelenggaraan pemilu, namun Putu Artha berpendapat hal itu tidak mengurangi legitimasi hasil yang sudah disahkan KPU kelak.
Baca: TNI AU akan Bangunkan Warga saat Sahur dengan Pesawat Tempur, Ini Daerah yang Dilewati
Simak video lengkapnya di bawah ini.
KPU sudah melakukan audit medis petugas KPPS
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pihaknya sudah melakukan audit medis terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut proses ini bahkan sudah dilakukan sejak awal.
Hal ini disampaikan Viryan menanggapi desakan sejumlah pihak untuk melakukan investigasi terhadap penyebab meninggalnya 456 anggota KPPS yang bertugas di Pemilu 2019.
"Tim investigasi saya pikir tidak relevan, yang relevan sekarang adalah kita ingin mengetahui dan sudah berjalan sejak awal, kami sudah komunikasi dengan Kemenkes, selain dukungan kesehatan, saat rekap kecamatan sudah mulai berjalan proses audit medis," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Viryan mengatakan, KPU bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan lewat rumah sakit yang ada di tiap daerah.
Baca: Kekurangan Cairan saat Puasa Bisa Sebabkan Kulit Kering, Ini 7 Tips Agar Kulit Terlihat Selalu Sehat
Menurut dia, proses rekam medis tersebut bisa menunjukkan sebab petugas KPPS meninggal.
"Jadi lewat jajaran Kemenkes di rumah sakit, di layanan kesahatan sudah bisa juga mendapatkan informasi sebab-sebab dari jajaran kami yang meninggal dunia," kata dia.