Pemilu 2019

Partai Aceh Kehilangan Empat Kursi di Pemilu 2019 Sekaligus Lengser dari Posisi Ketua DPRK Abdya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nomor Urut Parpol Pemilu 2019

Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuntaskan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 paad 1 Mei lalu.

Namun, prediksi parpol dan caleg sukses meraih kursi DPRK Abdya Periode 2019-2024, masih menjadi bahan perbincangan masyarakat hingga Jumat (10/5/2019).

Ada beberapa hal yang menjadi topik bahasan, mulai parpol gagal yang memperoleh kursi, parpol yang berkurang dan kehilangan kursi sampai parpol yang sukses menambah kursi di DPRK Abdya.

Dari 20 partai politik (parpol) nasional dan lokal, tercatat 16 parpol mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) serentak 2019 di Kabupaten Abdya.

Hasilnya, sebanyak 11 parpol menguasai 25 kursi DPRK setempat, sedangkan lima parpol gagal meraih kursi.

Baca: Tim Safari Ramadan Pemkab Aceh Singkil Kunjungi Sebelas Masjid

Baca: Ombudsman: Sia-sia Aceh Berstatus Otsus, Listrik Saja Masih Bergantung pada Sumut

Baca: Purnama Care dan IDI Bireuen Galang Bantuan  untuk Korban Serangan Bom di Palestina

Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara dalam rapat ppleno KIP Kabupaten Abdya, diketahui bahwa lima parpol gagal meraih kursi DPRK Abdya, yaitu PBB (Partai Bulan Bintang), Partai SIRA, PDA (Partai Daerah Aceh), Garuda (Partai Gerakan dan Perubahan Indonesia) PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Ketua KIP Abdya, Sanusi SPd, didampingi Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Agus Mudaksir SH dihubungi Serambinews.com, Jumat (10/5/2019) lima partai tersebut (PBB, Partai SIRA, PDA, Garuda, dan PSI) gagal memperoleh kursi DPRK setempat pada Pemilu serentak 2019.

Sedangkan empat parpol lainnya diakui memang tidak mencalonkan wakilnya (caleg) untuk mengikuti Pileg DPRK Abdya Pemilu 2019, yaitu PDI Perjuangan, Partai Berkarya, Perindo (Partai Persatuan Indonesia) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).

Sementara 11 parpol sukses meraih kursi DPRK Abdya Periode 2019-2024. Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019, dari 25 kursi DPRK setempat, 18 di antaranya dikuasai enam parpol, Demokrat, PNA, PA, PAN, Nasdem, dan Golkar masing-masing meraih 3 kursi.

Tujuh kursi lainnya diraih lima parpol, PKB dan Gerindra masing-masing 2 kursi serta Hanura, PKS dan PPP masing-masing 1 kursi.

DPRK Abdya sebanyak 25 kursi dibagi tiga daerah pemilihan (dapil) dalam sembilan kecamatan.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa sebanyak 10 kursi.

Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil sejumlah 8 kursi.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot sebanyak 7 kursi.

Halaman
12

Berita Terkini