Meski begitu, terkait bentuk gugatan dan bukti yang akan dibawa ke MK, Dahnil tak mau menjawab. Alasannya, karena hal itu wewenang tim hukum dan akan dibongkar pada saat masa sidang gugatan nantinya.
Sementara itu, Nicholay Aprilindo, salah satu anggota tim hukum juga menyebut pihaknya tidak akan mau membongkar semua bukti yang kini dimiliki tim BPN. Kata dia, itu merupakan salah satu strategi yang dilakukan pihaknya untuk mengajukan tuntutan ke MK.
„Kalau untuk bukti-bukti kita lihat di MK kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk, tapi nanti kita lihat bersama di MK. Namanya juga strategi, masak kita umbar,“ katanya. (Tribunnews/cnn)