Anggota DPR Asal Aceh di Senayan Pertanyakan Temuan Kayu tak Bertuan di Lawe Sikap ke Menhut
Politisi Partai Golkar yang berasal dari Aceh Tenggara itu, mengaku kasus temuan kayu tak bertuan di lokasi proyek PLTM Lawe Sikap sangat menghebohkan
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat di Komisi IV DPR RI M Salim Fakhry mempertanyakan temuan kayu "tak bertuan" di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Minihidro (PLTM) Lawe Sikap, Desa Batu Mbulan I, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara), kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam rapat kerja Komisi IV dengan Kementerian LHK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
"Sebelumnya kami sudah mengetahuai bahwa Kementerian LHK sudah menurunkan tim terkait laporan kayu tak bertuan itu. Yang kami ingin dengarkan saat ini adalah apa hasil atau laporan dari petugas Kementerian LHK itu," kata Salim Fakhry.
Politisi Partai Golkar yang berasal dari Aceh Tenggara itu, mengaku kasus temuan kayu tak bertuan di lokasi proyek PLTM Lawe Sikap sangat menghebohkan masyarakat di Aceh.
"Selama dua minggu terakhir ini beritanya menghiasi media-media di Aceh," ujar Salim Fakhry.
Salim Fakhry juga mempertanyakan dampak dari kehadiran PLTM Lawe Sikap tersebut terhadap lingkungan.
"Kami menerima laporan air Lawe Sikap sudah keruh. Apakah ini dampak langsung atau apa," tanya Salim Fakhry.
Baca: Petugas Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Induk Cureh
Baca: 4 Fakta Kecelakaan Maut Avanza Vs Bus Rosalia Indah, 7 Orang Tewas hingga Diduga Sopir Mengantuk
Baca: Mahathir Mohamad Siap Serahkan Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Pada Anwar Ibrahim atau Azmin Ali?
Salim menyampaikan, bahwa Polres Aceh Tenggara sedang mengusut temuan tersebut dan sudah mengamankan sekitar dua ton lebih kayu ilegal di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lawe Sikap.
Sebelumnya, Kapolres Agara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK didampingi Kanit Idik III Tipiter, Ipda Djuliar Yousnaidi, menuturkan, dari hasil interogasi terhadap petugas Satpam PLTM Lawe Sikap, diketahui bahwa kayu-kayu tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan proyek PLTM.
Kayu yang diamankan itu antara lain terdiri kayu jenis sembarang ukuran 2x2 sebanyak 24 batang, selanjutnya kayu ukuran 2x3 sebanyak 110 batang, ukuran 2x4 sebanyak 11 batang, ukuran 3x3 sebanyak empat batang, 14 lembar kayu sembarang dalam bentuk papan, dan empat batang kayu balok.
Selain itu, juga banyak kayu-kayu yang sudah terpasang pada bangunan bendungan proyek.(*)