MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Pengamat

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Jadwal Sidang Putusan MK Dimajukan, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Sejumlah Pengamat

SERAMBINEWS.COM - Jadwal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sengketa Pemilihan Presiden dimajukan.

Awalnya, putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 bakal dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

Namun, MK kemudian mempercepat menggelar sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019.

Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Baca: Sebut Masjid Illuminati, Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Kang Emil

Sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB.

Keputusan untuk memajukan sidang putusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019) kemarin.

Pantauan Tribunnews.com, jadwal sidang putusan ini juga sudah dipublkasikan di laman resmi MK, mkri.id.

Jadwal sidang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 di laman resmi MK (mkri.id)

Di sisi lain, sejumlah pengamat memberikan prediksi tentang hasil sidang putusan MK nanti.

Baca: MK Akan Gelar Putusan Sidang pada 28 Juni, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak

Berikut rangkumannya:

1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil

Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.

Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."

"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini