Berpakaian Ketat dan tak Berjilbab, 12 IRT dan Remaja Putri di Langsa Terjaring Razia Busana
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hibah (WH) Kota Langsa, Kamis (4/7/2019) menjaring 12 wanita yang tidak berbusana muslimah saat menggelar razia busana di Pasar Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan ibu rumah tangga (IRT), remaja putri, hingga kaum lelaki agar memakai pakaian sesuai ketentuan syariat Islam.
"Kita terima laporan bahwa selama ini mulai ramai lagi IRT dan remaja putri menggunakan pakaian ketat dan tak berjilbab, lelaki memakai celana pendek saat berada di pasar, sehingga kita lakukan razia penertiban," ujarnya.
Baca: Belasan Remaja Putra dan Putri di Bireuen Terjaring Razia Pakaian Ketat
Baca: Kepala Sekolah Cabut Surat Edaran Siswa Wajib Berbusana Muslim, Wali Murid Meneteskan Air Mata
Baca: FOTO-FOTO : Ini Busana Muslim Rancangan Desainer Anak Aceh
Hasil razia, petugas Dinas Syariat Islam dan WH menjaring sebanyak 12 orang ibu-ibu dan remaja.
Sebagian mereka ada yang tak berjilbab dan paling banyak memakai pakaian ketat.
"Sebagian ibu-ibu rumah tangga yang tidak terima dirazia merepet hingga mencaci-maki petugas. Tapi petugas tak menghiraukannya, dan mereka yang melanggar tetap ditindak dan dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam," sebutnya.
Baca: Paksa Pacar Video Call Tanpa Busana dan Unggah ke Situs Porno, Mahasiswa S-2 Ditangkap Polisi
Baca: Gaya Baju Nissa Sabyan, Jadi Model Busana Lebaran Paling Dicari Perempuan Muda Aceh
Baca: Zaskia Sungkar Pamerkan 10 Koleksi Inspirasi Busana dari Kalimantan
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur yang biasa disapa Wak Him itu menjelaskan, di kantor Dinas Syariat Islam mereka mendapatkan pembinaan.
Sebelum diperbolehkan pulang, ke 12 IRT dan remaja putri itu wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka berjanji ketika keluar rumah atau berbelanja di pasar wajib memakai jilbab, berpakaian Islami atau pakaian yang menutup aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak ketat, dan tidak transparan," rincinya.
Baca: FOTO-FOTO : Angkat Sejarah Aceh, Khususnya Peunayong Melalui Mural, Darwati A Gani Ikut Nimbrung
Baca: Bertubuh Kurus, Penjahat Ini Kabur Melalui Sela-sela Sel Tahanannya
Baca: Sudah 3 Hari Tewas, Driver Ojol Ditemukan Membusuk di Samping Kamar Ibunya yang Lumpuh
Disebutkan, bagi seorang perempuan ketika membuka aurat dan tak memakai jilbab, serta dilihat rambutnya oleh laki-laki yang bukan muhrimnya maka akan berdosa besar.
"Selain dirinya masuk neraka, juga menyeret tiga orang laki-laki lainnya yaitu suaminya, anak atau saudara laki lakinya dan ayahnya," kata Ibrahim Latif.(*)