Saidi dituduh terlibat dalam kekerasan bersenjata dan menahan seseorang di luar kehendak mereka, serta pencurian karena menyita barang-barang milik Eid.
Dia juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik pekerja tersebut.
Sementara sang putri kini menjadi buronan setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan di Perancis pada Desember 2017.
Baca: Berniat Berlibur ke China? Ini Panduan Lengkap Membuat Visa Liburan ke China
Baca: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya
Baca: Pemerintah Aceh di Jakarta Sediakan Ambulans untuk Layani Masyarakat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kasus Kekerasan yang Libatkan Putri Raja Salman Digelar secara "In Absentia""