TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat peluncuran Jam Waktu Novel di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). Menyambut Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Waktu Novel sebagai pengingat bagi penegak hukum untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama. (Hafidz Mubarak A)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Sebelumnya, para pejabat mulai dari pihak Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, hingga Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bungkam saat ditanya mengenai kelanjutan penyidikan kasus Novel Baswdan, pasca-berakhirnya masa tugas TGPF ini.

Namun, pada Selasa (9/7/2019) kemarin, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.

Berikut fakta terkait perkembangan terbaru dari TGPF kasus Novel:

1. Ada temuan baru

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi menyebutkan bahwa pihaknya memiliki temuan menarik terkait investigasi kasus Novel Baswedan.

Bahkan, menurut dia, temuan baru itu dipuji oleh Tito Karnavian saat mereka menyerahkan laporan investigasi dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa kemarin.

"Tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ini ada progres yang baik, ada kemajuan, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," ujar Hendardi saat konferensi pers usai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, baik pihak TGPF maupun Polri masih bungkam mengenai temuan baru maupun perkembangan investigasi itu.

2. Periksa Jenderal Bintang 3

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-581 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/4). Mereka menuntut presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Anggota tim lainnya, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel Baswedan, pihaknya memeriksa beberapa perwira berpangkat jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini