Seperti diketahui, Iriawan pernah memperingatkan Novel bahwa ia akan mendapat teror.
Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel.
"Bukan dalam rangka kita duga, bukan, tetapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," ujar Hendardi.
"Kami enggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang kalau tidak ada bukti. Makannya kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan," kata dia lagi.
Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, di Mapolda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.
"Sempat bertemu novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kita periksa juga," papar dia.
Bermacam upaya untuk pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan juga dapat dilihat dalam infografik berikut:
Baca: Pemerintah Aceh di Jakarta Sediakan Ambulans untuk Layani Masyarakat
Baca: Komunitas Kami Peduli Bireuen Terima Penghargaan dari Menteri Sosial
Baca: Begini Cara Pertamina Mencari Cadangan Migas Baru di Perairan Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Periksa Jenderal Polisi hingga Dugaan Politik"