Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa yang menamakan diri mereka Korps Barisan Pemuda Aceh atau Korps BPA kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, terkait desakan untuk Pemerintah Aceh agar menolak PT Emas Mineral Murni (EMM) di Aceh, Jumat (19/7/2019).
Aksi tersebut dilancarkan untuk mengawal 100 hari penandatanganan komitmen Pemerintah Aceh dengan ribuan mahasiswa terkait penolakan PT EMM yang dilakukan saat aksi akbar beberapa bulan lalu.
Aksi hari ini, dinamai mahasiswa dengan aksi bantal. Pasalnya, dalam aksi itu mahasiswa menyerahkan bantal kepada pejabat Pemerintah Aceh.
"Bantal sebagai simbol tidur, diberikan kepada Plt Gubernur dan tim khusus guna melanjutkan tidurnya dan tidak melaksanakan tuntutan mahasiswa," kata Penanggung Jawab Aksi, Mutawali.
Pantauan Serambinews.com, puluhan mahasiswa lintas universitas di Aceh mulai menggelar aksi sekira pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa juga mengusung sejumlah karton bertuliskan desakan mereka dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Aceh untuk menolak PT EMM.
Baca: Kembali Pertanyakan Persoalan PT EMM, Mahasiswa Minta Plt Gubernur Jumpai Presiden
Baca: Aksi Hari Buruh di Lhokseumawe, Mahasiswa Keluarkan 10 Pernyataan Sikap, Termasuk Masalah PT EMM
Baca: Menteri ESDM Dukung Gubernur Aceh Batalkan Izin PT EMM
Baca: Bupati Nagan Raya Tandatangani Surat Pernyataan Penolakan PT EMM
"Aksi ini kita lakukan karena selama 100 hari pascaaksi 11 April belum ada progres nyata yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh. Sehingga Korps BPA tetap mengawal penolakan PT EMM di Aceh," kata Mutawali, penanggung jawab aksi.
Seperti diketahui, 9 hingga 11 April lalu, aksi besar-besaran menolak PT EMM dilancarkan oleh ribuan mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh.
Aksi itu membuat Plt Gubernur menandatangani komitmen di hadapan mahasiswa, menolak PT EMM. Bahkan, saat itu, Nova Iriansyah berjanji akan mundur jika tidak melaksanakan komitmen tersebut.
"Komitmen tersebut akan ditagih selama 14 hari setelah tanda tangan. Tapi, kenyataannya hingga hari ini tidak ada poin tuntutan yang direalisasi. Jangankan tuntutan mahasiswa, tugas yang diberikan oleh Plt pun tidak dilaksanakan oleh tim yang dibentuk," kata Mutawali.
"Karena itu pada hari ini, kami mahasiswa memberikan bantal yang paling banyak pulaunya kepada Plt dan Jakfar selaku ketua tim," kata Mutawali.
Pantauan Serambinews.com, bantal yang diserahkan mahasiswa itu diterima oleh Jubir Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dan Asisten I Setda Aceh, M Jakfar Mhum.
Mahasiswa berjanji, ke depan akan ada aksi lanjutan lagi. "Korp BPA tidak akan diam sebelum PT EMM dicabut izinnya," demikian Mutawali. (*)