Upaya menurunkan angka kemiskinan diyakini juga mampu menghapus predikat Aceh adalah provinsi juara paling banyak orang terganggu jiwa (gila, pungo) di Indonesia.
Biasanya tatkala seseorang sudah hidup dalam kesejahteraan, maka mudah memulihkan gangguan jiwa yang diidapnya.
Perhatikanlah, orang gila itu umumnya muncul dalam keluarga dengan tingkat kesehteraan rendah.
Untuk itu, ada baiknya para elit negeri di Aceh melihat bagaimana Bangka Belitung yang tidak memiliki dana otsus tapi berhasil menjadi provinsi paling rendah tingkat kemiskinan, yaitu hanya 4,77% (Angka Kemiskinan Aceh Tertinggi di Sumatera, www.harian.analisadaily.com, edisi 17/1/2019).
Jadi, jangan ada lagi pikiran curang untuk mengubah target dalam RPJMA, karena itu sama artinya mengubah soal ujian agar sesuai dengan kemampuan mahasiswa.
Yang dibutuhkan adalah memacu mahasiswa agar belajar semua isi silabus dengan sungguh-sungguh.
Untuk percepatan pembangunan Aceh, maka pedomanilah alur menuju Aceh Hebat dalam RPJMA sehingga tidak ada lagi usulan program di luar mekanisme penganggaran alias “penumpang gelap” yang berujung tidak ada yang berani mengeksekusinya seperti fenomena kasus bantuan sosial yang dikabarkan mencapai Rp 2 T yang sedang heboh (Serambi, 17-18/07/2019).
Anggaran Rp 2 T itu sejatinya disusun program-program yang terukur guna mencapai goal penurunan jumlah penduduk miskin sehingga Aceh tidak lagi menjadi juara I miskin di Sumatera dan juara harapan III di Indonesia. Semoga!
Banda Aceh, 28 Juli 2019
*) PENULIS Hasan Basri M. Nur, Mantan Direktur Agama Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (2005-2009), sedang kuliah S3 di UUM Malaysia, email: hb_noor@yahoo.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.