Ini 10 Jabatan Eselon II yang Masih Kosong di Aceh Utara, Ada yang Sudah Setahun 

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib kembali melantik 10 pejabat eselon II yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, di Aula Setdakab Aceh Utara pada 24 Mei 2019

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 10 jabatan eselon II di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perangkat Sekretariat Daerah Setda Aceh Utara masih dijabat pelaksana Tugas (plt).

Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan roda pemerintahan tidak maksimal, karena tidak memiliki wewenang penuh dan merangkat jabatan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, sejak terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pemkab Aceh Utara pertama kali mengadakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau lelang yaitu dari 27 Oktober sampai 8 November 2017.

Baca: Taqwallah Sekda Aceh, Sore Ini Dilantik Plt Gubernur

Saat itu dilakukan seleksi terbuka karena sejumlah pejabat eselon II yang menduduki jabatan di OPM sudah memasuki pensiun.

Kemudian pada 24 Mei 2019, melantik 10 pejabat eselon II, hasil job fit atau uji kesesuaian.

Dari 10 jabatan eselon yang kosong tersebut, beberapa diantaranya sudah melebihi setahun.

Masing-masing, Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak  Keswan) 1 Januari 2019.

Kepala Dinas Kesehatan mulai kosong  April 2018.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadisperindagkop dan UKM) kosong pada April 2018.

Baca: Hasil Liga 3 - PSBL Langsa dan Tamiang United FC Berbagi Poin, Persidi Bungkam Peureulak Raya

Kemudian Kepala Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mulai kosong September 2018.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Mulai kosong pada pertengahan Mei 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil mulai kosong 24 Mei 2019.

Lalu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai kosong pada 24 Mei 2019.

Sekretaris DPR Kabupaten Aceh Utara mulai 24 Mei 2019.

Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan dan Pembangunan mulai kosong 24 Mei 2019.

Terakhir adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai kosong  1 Juni 2019.(*) 

Baca: Sebelum Meninggal Dunia, Agung Hercules Koma Tiga Hari, Manajer Ungkap Kronologinya

Berita Terkini