Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEW.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya akan segera melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang sudah ada di Nagan Raya.
Karena Tim Pora punya kewenangan dalam memantau keberadaan orang asing, sebab dalam tim tersebut melibatkan TNI, Polri, Camat dan unsur lainnya.
“Kami belum bisa menentukan jadwal untuk mengecek langsung keberadaan TKA di Nagan Raya yang saat ini berada di PLTU 3-4,” jelas Drs Mahdali, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya kepada Serambinews.com, Kamis (1/8/2019).
Sejauh ini pihaknya hanya mengetahui sebanyak 23 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dilaporkan bekerja pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya 3-4 di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Untuk sementara, pihaknya hanya mengetahui hanya di perusahaan PLTU 3-4 yang ada TKA.
Sedangkan diperusahaan lain, pihak tidak mengetahuinya ada atau tidak TKA.
“Informasi yang kami peroleh, untuk TKA di PLTA di Kecamatan Beutong itu sifatnya tidak menetap. TKA yang di Beutong hanya datang untuk pengecekan peralatan PLTA saja atau bersifat teknis,” sebut Drs Mahdali.(*)
Baca: VIDEO - Terkait Tapal Batas, Ratusan Warga Cangkul Jalan Sampai Tiga Jam
Baca: VIDEO - KPH Wilayah III Aceh Amankan 7,5 Ton Arang dan 16 Batang Kayu Tak Berdokumen Resmi
Baca: Waspadai Kejahatan Terorganisasi Jual Beli Data Pribadi
Baca: Jenazah Sri Yanti dan Aviqa Dibawa Pulang ke Sragen, Ibu dan Anak Meninggal dalam Kebakaran