Oknum Polisi Berpangkat Bripda Pukul Pacarnya yang Tengah Hamil, Wajah Korban Memar dan Gigi Rontok

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban OKD ditemani LKBH Pandawa saat ke Propam Polda DIY untuk melakukan BAP tambahan. (YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Oknum anggota polisi berpangkat Bripda, berinisial DP (25) dilaporkan memukul kekasihnya, OKD (28).

Pemicu penganiayaan gara-gara korban OKD mendapat WhatsApp (WA) saat keduanya dalam mobil.

Bripda DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok di dalam mobil.

Puncaknya terjadi pemukulan terhadap wajah korban, 31 Juli 2019 lalu.

Menurut hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni, Bripda DP dan OKD yang merupakan warga Sleman, Yogyakarta tersebut, telah menjalani hubungan sekitar satu tahun.

Peristiwa yang terjadi pada bermula saat Bripda DP menjemput kekasihnya menggunakan mobil.

"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil".

"Korban Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar".

"Bahkan ada gigi graham yang tanggal," ujar Novweni.

Setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.

Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.

"Dokter meminta agar klien diopname, karena tahu kondisinya sedang hamil".

"Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.

Mengetahui tidak ada itikad baik setelah kejadian, korban datang ke LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum.

Korban didampingi oleh LKBH Pandawa lantas membuat laporan ke Mapolda DIY.

"Korban meminta pendampingan, lalu melapor ke Polda ( Polda DIY)".

"Laporannya tanggal 2 Agustus, tanggal 5 Agustus melapor ke Propam," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan medis saat opname, lanjut dia, dokter memastikan korban sedang dalam kondisi hamil 2,5 bulan.

"Dari keterangan dari klien kami, dia hamilnya dengan bripda ini," imbuh dia.

Baca: Anak Ini Nekat Jadi Supir Truk Gadis Pulsa, Hidup Sebatang Kara, Kaget Saat Dihentikan Polisi

Baca: PLN Kompensasi Konsumen dengan Potong Gaji Pegawai, Pemerintah Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di konfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan.

"Kami sudah menerima laporan dari seorang perempuan. Melaporkan penganiayaan," ucap dia.

Yuliyanto membenarkan yang dilaporkan adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.

Oknum anggota Polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta.

Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan.

Sebab, selain dilaporkan ke Propam, juga dilaporkan pidana umum.

"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik".

"Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Baca: Tujuh Orang Paling Kuat dan Berpengaruh di Lingkaran Jokowi, Ini Profil Mereka

Baca: PLN Kompensasi Konsumen dengan Potong Gaji Pegawai, Pemerintah Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

Baca: Hati-hati Serahkan Foto Copy KTP Saat Transaksi Online, Bisa-bisa Seperti Dialami Pemuda Pidie Ini

Berita ini tayang di Kompas.com berjudul  "Aniaya Kekasih hingga Gigi Copot, Bripda DP Dilaporkan ke Polda DIY"

Berita Terkini