Laporan Khalidin | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara resmi melaporkan kasus percobaan pembakaran kantor lembaga tersebut ke mapolres setempat.
Pelaporan ini dilakukan pelaksana tugas Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi, SPd, Kamis (15/8/2019) ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Jumadi datang ke Mapolres Aceh Tenggara bersama Bulkaini (Sekretaris), Sumardi (bendahara) dan anggota lainnya seperti Adityawarman serta Ali Imran.
Baca: Terkait Kasus Dugaan Pembakaran Kantor PWI Agara, Kapolres: Belum Ada Laporan ke Polisi
Jumadi membeberkan keterangan dan informasi menyangkut kronologis kejadian yang hampir menghanguskan kantor milik wartawan tanah Sepekat Segenep itu.
“Kami sudah melaporkan kasus upaya percobaan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara orang tak di kenal (OTK),” kata Bulkaini kepada Serambinews.com sepulang dari Mapolres Aceh Tenggara.
Bulkaini maupun Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi mengatakan, semula belum melapor secara resmi karena menunggu kerja kepolisian.
Kini, meski terlambat, pihaknya berharap bisa membuka tabir pelaku pembakaran tersebut.
Baca: Usut Kasus Pembakaran Kantor PWI, Polres Aceh Tenggara Periksa Saksi dan Handphone Penjaga
Apalagi, kata Bulkaini sebelum laporan resmi ke pihak penegak hukum, tim kepolisian Aceh Tenggara telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Namun hingga kini belum ada titik terang terkait siapa pelakunya.
"Makanya, dengan laporan ini kami berharap pihak polisi dapat bekerja lebih ekstra mengungkap siapa pelaku di balik percobaan pembakaran kantor PWI ini", ungkap Jumadi diamini Bulkaini
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K mengaku adanya kendala dalam proses penyelidikan dugaan pembakaran kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah ini.
Baca: Kapolda Aceh Turut Perihatin Atas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara
”Karena sampai detik ini belum ada yang melaporkan ke penegak hukum secara rsmi,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019).
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Rahmad Hardeny menanggapai pertanyaan wartawan terkait perkembangan pengungkapan kasus dugaan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara termasuk rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Kutacane.
Kasus ini sendiri telah berjalan selama dua minggu pascakejadian.
Sejatinya, kata Kapolres AKBP Rahmad Hardeny salah satu pemgurus PWI melapor, sehingga pihaknya membuatkan LP (laporan polisi).
“Form itulah laporan sebagai dasar proses penegkan hukum,” ujar AKBP Rahmad.
Baca: Soal Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI di Kutacane, Ketua PWI Agara Sebutkan Pelakunya Sama
Sebenarnya, lanjut AKBP Rahmad jika ada kasus korban langsung melapor ke polisi terdekat apakah Polsek atau Polres.
Hal ini sama dengan kasus-kasus lain di tengah masyarakat mesti dilaporkan segera ke polisi sehingga dapat diambil tindakan.
Ini, lanjut AKBP Rahmad sebagaimana seseorang kehilangan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang harus melaporkan meski kejadiannya malam hari.
Di sisi lain, Kapolres AKBP Rahmad yang ditanyai soal hasil Laboratorium Forensik terkait dua kasus kebakaran di daerah ini belum dia terima.
Hasil laboratoriumnya kata AKBP Rahmad masih dalam perjalanan ke Aceh Tenggara.”Hasil laboratorium forensic dikirim hari ini,” tandas AKBP Rahmad
Terkait hal ini, Sekretaris PWI Aceh Tenggara Bulkaini yang ditanyai Serambinews.com membenarkan mereka memang belum melaporkan secara resmi ke polisi soal upaya pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara.
Rencananya, kata Bulkaini pengurus melaporkan hari ini ke Polres Aceh Tenggara.
Saat ditanyai mengapa tidak melaporkan sebelumnya, Bulkaini mengaku pihaknya menunggu hasil dari kepolisian.
”Kemarin tunggu hasil polisi tapi karena belum ada hasilnya jadi kita rencanakan melapor hari ini,” ujar Bulkaini.
Baca: Terkait Pembakaran Rumah Wartawan Serambi dan Kantor PWI, Kasubdit Direskrimsus Polda Aceh ke Agara
Sebelumnya diberitakan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Jumadi menduga kuat pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi dan Kantor PWI Aceh Tenggara merupakan orang yang sama.
“Kami yakin orangnya sama ini dan terkait kasus pemberitaan selama ini,” kata Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi kepada Serambinews.com, Jumat (3/8/2019).
Jumadi didampingi sejumlah pengurus PWI Aceh Tenggara, Ali Imran, Huseini Amin, Ricki Hamdani menyatakan sejak berdirinya kantor PWI Aceh Tenggara tahun 1997 belum pernah terjadi terror semacam ini terhadap insan media.
Jika pun ada ketegangan antara wartawan dengan sejumlah pihak atau pemerintah, kata Jumadi tidak sampai melakukan pembakaran.
Karenanya, Jumadi menegaskan jika aksi pembakaran yang terjadi seperti tindakan di negeri barbar.
Menurut Ketua PWI, dari penjelasan Asnawi kepadanya sebelum kejadian sudah pernah ada teror terhadapnya.
Baca: Dermawan Sapu Habis Qurban, Harga Setara Kambing Rp 1,25 Juta!
Sementara terhadap kantor PWI Aceh Tenggara juga pernah ada teror berupa pelemparan mobil operasional PWI beberapa bulan lalu.
Teror itu terjadi pada Ramadan lalu. Sesungguhnya, lanjut Jumadi hubungan pihak PWI dengan masyarakat sekitar terjalin baik.
Masyarakat hingga kini sering nongkrong di sekitar kantor PWI Aceh Tenggara menggunakan wifi gratis milik PWI.
Maka itu, Jumadi memastikan pelaku peneror kantor PWI Aceh Tenggara bukan masyarakat sekitar.
Jumadi juga meyakini pelaku masih berkaitan dengan dengan pembakar rumah wartawan Serambi Indonesia di Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.
”Dari jaman Orde Baru tidak pernah ada peneror wartawan dan kantor, maka kita minta kasus ini segera diungkap, “ tegas Jumadi seraya berharap jangan sampai berlarut-larut dan harus ada deadline pengungkapan.
Meski diteror, Jumadi meminta para wartawan di PWI Aceh Tenggara tidak perlu gentar atau takut.
Jumadi memastikan terror tidak membuat ciut nyali para wartawan di daerah itu.
Segenap keluarga PWI se Indonesia akan membackup masalah ini.
Intinya kata Jumadi, polisi harus segera mengungkap masalah yang menimpa insan pers di Kabupaten Aceh Tenggara itu. (*)
Baca: Truk Brimob Tabrakan Dengan Avanza, Sopir dan Penumpang Sedang Mabuk, 8 Anggota Brimob Cedera