"Polres Cianjur dibackup Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pemeriksaan, terkait hasil pemeriksaan nanti tunggu perkembangannya," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Kronologis berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjuk rasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Asa sempat berorasi di dua tempat tersebut.
Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.
Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukil 12.30 WIN, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.
Sekitar pukul 13.00 WIN, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.
Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut.
Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar yakni dari anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon.
Satu orang lagi yakni Aiptu Erwin, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur yang mengalami luka bakar sekitar 80 persen di sekujur tubuhnya.
Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.