Salbunis mengakui, prasasti itu memang ada dan ia ikut menyaksikan penandatangannya.
”Saya juga hadir menyaksikan tapi tidak tau dimana prasasti ini. Sangat disayangkan, karena itu bukti sejarah lahirnya Pemko Subulussalam,” ujar Salbunis.
Kini, masalah prasasti yang merupakan bagian penting sejarah pemekaran Pemko Subulussalam kembali dipertanyakan masyarakat, mengingat usia Kota Sada Kata itu sudah 12 tahun tidak satupun masyarakat yang melihat bentuk prasasti tersebut.(*)