Berita Subulussalam

Soal Prasasti Peresmian Pemko Subulussalam, Ini Tanggapan Mantan Ketua Panitia Pemekaran

Penulis: Khalidin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasasti Pemko Subulussalam.

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Mantan ketua panitia pemekaran, H Asmauddin SE ikut angkat bicara terkait hilangnya prasasti peresmian Pemko Subulussalam yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo AS, atas nama Presiden Republik Indonesia.

"Ini kan bagian dari sejarah, sejatinya bukti sejarah tidak boleh hilang," kata Asmauddin kepada Serambinews.com, Jumat (16/8/2019).

Asmauddin yang juga Wali Kota Subulussalam perdana dengan status penjabat (Pj) menyatakan jika prasasti itu menjadi petunjuk atau bukti sejarah tentang lahirnya daerah ini 2 Januari 2007 lalu.

Seharusnya, kata Asmauddin, prasasti terkait dipajang/ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat khalayak ramai.

Ini bertujuan agar masyarakat umum tau kapan lahirnya suatu Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kota Subulussalam.

"Sejarah tidak boleh disembunyikan atau dibelokkan dengan dalih apapun. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya," kata Asmauddin.

Soal di mana saat ini prasasti yang ditandatangani 12 tahun lalu itu berada, Asmauddin juga mengaku tidak tau.

Menurutnya, prasasti Kota Subulussalam, setelah diresmikan dan ditandatangani pada 17 Juni 2007 di Gedung Anjong Mon Mata Banda Aceh, langsung dibawa pulang oleh panitia pemekaran.

Karenanya, Asmauddin yakin jika prasasti terkait masih ada disimpan oleh salah seorang mantan panitia pemekaran.

Pemko Subulussalam pun disarankan untuk berkoordinasi dengan para mantan panitia di sana.

Baca: YARA: Dimana Prasasti Peresmian Pemko Subulussalam?

Baca: Dewita Karya, Sosok Wanita Ketua Partai yang Bakal Jadi Pimpinan DPRK Subulussalam

Baca: Anggota DPRK Subulussalam Dilantik Senin Depan, Ini Sosok Calon Ketua

Baca: Ini Kronologi Pemukulan Azhari Cage Saat Demo Bendera Aceh di DPRA, Sempat Bilang Jangan Pukul

Baca: Vonis Irwandi Kado Hitam di Hari Damai

Baca: Polres Abdya Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Begini Kronologi Penangkapannya

Seperti berita sebelumnya, Pemekaran Kota Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil kini sudah berusia 12 tahun terhitung 2 Januari 2007.

Namun, meski sudah lebih satu dekade, prasasti peresmian Pemerintah Kota Subulussalam yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo AS atas nama Presiden Republik Indonesia hingga ini tak pernah terlihat wujudnya.

Berdasarkan catatan Serambinews.com, masalah prasasti ini pernah terkuak setelah fotonya beredar di akun Salbunis Kombih, Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam.

Ketika dikonfirmasi, Minggu (27/9/2015), Salbunis mengaku foto prasasti peresmian Kota Subulussalam itu dia dapatkan dari seseorang yang mengirim kepadanya.

Halaman
12

Berita Terkini