Pergantian Ketua Harian PNA

Ketua DPW PNA Komentari Pergantian Ketua Harian: Jangan Sakiti Orang yang Sudah Bekerja Mati-matian

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misbahul Munir alias Rahul, Ketua DPW PNA Aceh Utara

DPW PNA Komentari Pergantian Ketua Harian: Jangan Sakiti Orang yang Sudah Bekerja Mati-matian

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPW PNA Aceh Utara, Misbahul Munir alias Rahul, mengomentari pergantian ketua harian dan sekretaris jenderal (Sekjen) PNA.

Ia menyayangkan adanya pergantian tersebut. Sebab selain tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, juga karena mengingat besarnya jasa Samsul Bahri alias Tiyong.

Rahul mengatakan, saat Irwandi Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tiyong sebagai ketua harian hadir mengkoordinir semua.

“Seharusnya diucapkan terima kasih atas prestasi yang dilakukan Bang Tiyong. Jangan sampai menyakit orang-orang yang sudah bekerja mati-matian,” kata Rahul kepada Serambinews.com, Senin (19/8/2019).

Di samping itu, dia mengatakan, pergantian ketua harian juga harus mengikuti aturan yang ada, dalam hal ini mengacu pada AD/ART.

Ketua Harian PNA Samsul Bahri: Vonis Hakim Untuk Irwandi Yusuf Tidak Adil

Terkait Permintaan Mundur Tiyong dari Ketua PNA, Irwandi: Kali Ini Saya Setujui

Irwandi Yusuf Jadi Tersangka KPK, Tiyong Batalkan Pengunduran Diri dari Ketua Harian PNA

Pengurus PNA tak Setuju Tiyong Mundur

 

Dimana di dalam AD/ART disebut bahwa pergantian baru bisa dilakukan jika ada melakukan kesalahan. Apalagi untuk posisi ketua dan sekjen.

“Apabila seperti ini diambil sikap maka PNA akan kehilangan kepercayaan publik,” imbuhnya.

Rahul juga mengingatkan bahwa PNA merupakan partai demokrasi dan modern.

“Karena partai demokrasi dan modern, maka harus kita tunjukkan bahwa kita tidak menggunakan sistem suka-suka ketua,” pungkas Rahul.

Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum DPP PNA telah menetapkan istrinya, Darwati A Gani sebagai ketua harian, menggantikan posisi Samsul Bahri alias Tiyong.

Irwandi juga menunjuk Muharram Idris sebagai sekjen partai, menggantikan posisi Miswar Fuadi. Keputusan itu ditetapkan pada 5 Agustus 2019.

Informasi pergantian pucuk pimpinan harian PNA ini disampaikan Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dalam rilis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (19/8/2019).

"Saya selaku Ketua Umum telah melakukan pergantian pengurus Partai Nangroe Aceh masing-masing untuk posisi Ketua Harian dan Sekjen," demikian tulis Irwandi Yusuf.

Halaman
12

Berita Terkini