Fakta Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas, Sudah Telan 38 Butir hingga Trauma

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

1. Pihak pertama (Puskesmas Kelurahan Kamal Muara) akan menemani (antar jemput) pihak kedua (korban) untuk dilakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya.

2. Pihak pertama memfasilitasi proses pembuatan BPJS kesehatan pihak kedua. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Kelurahan Kamal Muara Dr. Agus Ariyanto Haryoso, tiga orang kuasa hukum Novi yakni Pius Situmorang, Roberto Manuring dan Edi Sabara.

Selain itu terdapat dua orang saksi yang menandatangani perjanjian tersebut yakni Kasudinkes Jakarta Utara, Yudi Damyati dan ketua RW 01 Kamal Muara Sadin B.

Selepas mediasi, baik Yudi maupun Agus enggan berkomentar.

Yudi melemparkan pertanyaan wartawan kepada Agus namun Agus justru menyerahkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan.

Lanjutkan proses hukum

Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang mengaku pihaknya tidak akan mencabut laporan meski pada mediasi itu pihak puskesmas memintanya.

"Sampai hari ini tetap proses hukum (berlanjut), pinginnya mereka mencabut, konteksnya tindak pidana umum tidak bisa dicabut," ujar Pius.

Pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut di kepolisian.

Ia yakin bahwa saat ini unsur pidana yang ada sudah memenuhi unsur pidana.

"Kita melihat unsur tindak pidana, sudah ada dua alat bukti," ujarnya.

Dua alat bukti yang dimaksud adalah sisa obat kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Kamal Muara yang saat ini sudah disita kepolisan dan pemberitaan di berbagai media terkait pengakuan dari puskesmas.

Saat ini pihak Kepolisian masih enggan berkomentar mengenai kasus tersebut.

Status dari laporan tersebut sejauh ini masih dalam penyelidikan Polisi.

Baca: Di Piala Menpora 2019, Aceh Satu Grup dengan Papua, Ini Review Laga 4 Tahun Terakhir Kedua Provinsi

Baca: UPDATE Kasus Video Panas Vina Garut: Satu Pelaku Kini Stroke dan Positif HIV

Baca: Pembunuh Ibu dan Anak di Pagaralam Divonis Hukuman Mati, Berikut Cerita Kesadisan Pelaku Tika Herli

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas"

Berita Terkini