Namun untuk tersangka RN saat ini sedang dilakukan pengembanganoleh Satuan Reskrim Polres Pidie. Para tersangka umumnya melanggar Pasal 363 KUHP ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)
Dihargai Rp 14 Miliar, Benarkah Hamza bin Laden Putra Mendiang Pemimpin Al-Qaeda Sudah Tewas?
ASPPI Dorong Pemkab Aceh Selatan Serius Kembangkan Sektor Wisata
Persiraja Didenda Rp 37,5 Juta, Akibat Penonton Lempar Botol Saat Lawan PSMS Medan