DPRK Bener Meriah Setujui Rancangan Qanun tentang APBK 2020

Penulis: Muslim Arsani
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRK Bener Meriah, Guntara Yadi, bersama Bupati Bener Meriah, tandatangani nota kesepakan rancangan qanun APBK tahun anggaran 2020, yang ruang sidang dewan setempat, Kamis (22/8/2019) malam.

DPRK Bener Meriah Setujui Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang, APBK  Anggaran 2020

Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah

SERBINEWS. COM, REDELONG - Dewan Perwakilan Rakyat  Kabupaten  (DPRK)  Bener Meriah setujui rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah  tahun anggaran 2020, dalam sidang paripurna, Kamis (22/8/2019) malam. 

Ketua DPRK Bener Meriah, Guntara Yadi mengungkapkan, jika sebelumnya pihaknya telah melakukan tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rencana Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) seterusnya sampai pada pembahasan RKA APBK tahun anggaran 2020, sampai disetujui rancangan qanun untuk APBK yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Bener Meriah dan DPRK Bener Meriah tentang Plapon Sementara Tahun Anggaran 2020.

"Serta kita telah menentukan pagu anggaran pada masing-masing satuan kerja , dimana satuan kerja telah menuangkan dalam RKA untuk dijadikan bahan APBK tahun angggaran 2020," kata Guntara Yadi.

Personel Polresta Bagikan Ratusan Paket Makanan Gratis untuk Jamaah Shalat Jumat

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pemuda Lhokseumawe yang Meninggal Tenggelam di Malaysia

Kebakaran Ilalang di Kuta Alam Panikkan Warga, Api Sampah Diduga Pemicunya

Adapun Perencanaan pembangunan  daerah yang termasuk dalam perencanaan jangka pendek merupakan suatu rencana kegiatan pemerintah daerah dalam satu tahun  yang selanjutnya kita sebut dengan RKA SKPK yang membuat rencana skala prioritas rencana kegiatan.

Selain itu indikasi sumber-sumber dan sarana pembiayaan yang mencakup urusan wajib dan urusan APBD merupakan suatu proses penganggaran daerah dimana secara konsep terdiri atas komulasi kebijakan anggaran perencanaan operasional.

Kemudian penyusunan kebijakan anggaran umum APBD termasuk kategori formulasi kebijakan anggaran yang menjadi acuan dalam perencanaan anggaran yang berkaitan dengan analisis fiscal sejak perencanaan personal anggaran yang lebih ditekankan pada sumber dana keuangan.

Sementara itu Bupati Bener Meriah, Sarkawi, sebagai eksekutif mengatakan pihaknya kedepan siap untuk menampung masukan-masukan yang positif untuk membangun Kabupaten Bener Meriah kearah yang lebih baik dari pihak eksekutif. (*)

Perpani Aceh Gelar Selekda Pra PON, Atlet Yang Lolos Harus Memenuhi Kelayakan Skor

Ketat, Naga Pala Aceh Selatan Lewati Hadangan Maximum Aceh Timur dan Lolos ke Final

Berita Terkini