Berita Nagan Raya

Sejak Awal 2019, Nagan Raya Mulai Bangun Rumah Layak Huni dengan Dana Desa

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DPMG-P4 Nagan Raya, Drs Ujang MM

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2019 telah mulai melakukan pembangunan rumah layak huni melalui dana desa yang telah ditetapkan melalui peraturan bupati (perbup) sejak Januari lalu 2019.

Pembangunan rumah layak huni sebanyak 94 unit merupakan yang perdana dilakukan dengan menggunakan dana desa sejak tahun 2019 hingga 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4), Drs Ujang MM kepada Serambinews.com, Jumat (23/8/2019) mengatakan, tahun ini untuk pembangunan rumah layak huni mencapai 234 unit, masing-masing dari dana desa 94 unit, Baitul Mal 40 dan Perkim sebanyak 100 unit. 

Sementara untuk verifikasi rumah bantuan itu diutamakan bagi warga yang sudah berusia diatas 50 tahun, kondisi fisik rumahnya yang masih berlantaikan tanah, berdinding papan dan beratap daun rumbia, atau rumah yang paling reot di desa sesuai dengan kondisi ekonominya.

Kriteria tersebut tentunya akan berubah sesuai dengan perkembangan di desa masing-masing, namun setiap bantuan rumah itu harus dilalui dengan musyawarah bersama di desa yang kemudian baru diusulkan ke kabupaten.

Baca: BMU Serahkan Tiga Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin di Aceh Timur

Baca: Semua Perusahaan di Nagan Raya Wajib Membantu Warga Kurang Mampu

Baca: Janda di Gubuk Reyot Dipindahkan ke Rumah Singgah di Nagan Raya

Disebutkan, setiap tahunnya per desa bisa mengusulkan maksimal 2 unit rumah layak huni dengan anggaran sekitar Rp 83 juta rupiah per unit.

Sementara untuk verifikasi rumah tersebut akan melibatkan sejumlah tim sehingga rumah batuan tersebut tidak ada yang main mata dan benar-benar mereka yang berhak menerimanya.

Tim yang terlibat masing-masing dari DPMG-P4, Baitul Mal, Dinas Perkim, Camat dan aparatur gampong.

Program pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bagian dari salah satu visi dan misi pemerintahan setempat yang diharapkan tahun 2021 mendatang telah terbebas dari rumah tak layak huni di wilayah itu.

Sementara pihak desa diharapkan untuk mengusulkan rumah-rumah layak huni, sehingga kedepan di Nagan Raya tidak ada lagi rumahh tak layak huni.

Pihaknya berharap kepada semua aparatur desa dan keuchik untuk melihat bagaimana kondisi masyarakatnya, sehingga tidak ada yang terbengkalai maupun yang masih menetap di rumah tak layak huni kedepan.

Di Kabupaten Nagan Raya terdapat 222 desa dari 10 kecamatan, sehingga dengan adanya program pembesasan rumah tak layak huni, diharapkan masuarakat Nagan Raya dapat bisa lebih sejahtera nantinya, disamping adanya bantuan lain yang bisa direalisasikan. (*)

Berita Terkini