Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Baca: Irwandi: Tiyong Sering Buat Gaduh
Melansir Kompas.com, berikut rincian hak keuangan yang diterima Megawati cs per bulannya terdapat dalam lampiran I dan II Perpres.
Berikut perbandingannya:
Lampiran I: BPIP
Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000
Kepala: Rp 76.500.000
Wakil Kepala: Rp 63.750.000
Deputi: Rp 51.000.000
Staf Khusus: Rp 36.500.000
Lampiran II: UKP-PIP
Pengarah: Rp 76.500.000
Kepala: Rp 66.300.000