Deputi: Rp 51.000.000
Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000
Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000
Jika ditotal, Megawati cs menjabat di UKP-PIP terhitung sejak Juni 2017 hingga Februari 2018 atau selama sembilan bulan. Mereka kemudian menjabat di BPIP per Maret 2018 atau dalam tiga bulan terakhir.
Berikut perhitungan total rapel yang diterima pejabat BPIP jika hak keuangan yang terlampir di perpres dirapel selama setahun terakhir:
BPIP: Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000 x 3 = Rp 337.644.000
Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000 x 3 = Rp 302.433.000
Kepala: Rp 76.500.000 x 3 = Rp 229.500.000
Wakil Kepala: Rp 63.750.000 x 3 = 191.250.000
Deputi: Rp 51.000.000 x 3 = Rp 153.000.000
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tiga Pilar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2017). Acara yang dihadiri ribuan kader PDIP se-Indonesia itu mengusung tema Berdikari Untuk Indonesia Raya yang berlangsung dari tanggal 16 - 17 Desember 2017 (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)
Staf Khusus: Rp 36.500.000 x 3 = Rp 109.500.000 UKP-PIP
Pengarah: Rp 76.500.000 x 9 = Rp 688.500.000
Kepala: Rp 66.300.000 x 9 = Rp 596.700.000
Deputi: Rp 51.000.000 x 9 = Rp 459.000.000
Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000 x 9 = Rp 328.500.000
Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000 x 9 = Rp 292.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000 x 9 = Rp 175.500.000
Adanya kehebohan gaji BPIP membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.
"Besarannya itu dianggap tak mencerminkan keadilan. Postur struktur BPIP sendiri itu jadi rancu. Tinggian Pak Yudi Latief atau Bu Mega dan kawan-kawan," paparnya.
"Ketika sekarang dihadapkan masyarakat susah, daya beli menurun. Presiden tidak merasa memiliki rasa krisis keadilan, tokoh-tokoh besar seperti Bu Mega dan Mahfud MD dinominalkan," lanjutnya.
"Kan gak mungkin Bu Mega minta. Tapi pasti Pak Presiden yang memberi keputusan berdasarkan Menteri Aparatur Negara menyisakan soal," imbuhnya.
Menurutnya, sosok Megawati perlu mempersoalkan masalah ini.
Ia menjelaskan besaran gaji BPIP di tengah masyarakat yang sedang susah, hal tersebut sama sekali tak mencerminkan keadilan.
"Posisi rakyat yang lagi susah, ini tak mencerminkan keadilan," tegasnya.
Bahkan, dirinya menjelaskan masyarakat kini telah menunggu kiprah dari institusi BPIP.
Sementara itu, Aria Bima selaku politikus PDIP menyatakan, BPIP merupakan lembaga penting sebagai pembinaan ideologi pancasila.
"Beliau yang ada di BPIP merupakan tugas mulia," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Alasan BPIP Tak Turun Tangan Terkait Rusuh di Papua, Mahfud MD: Pertanyaannya Orang Amat Bodoh
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Muhammad Zulfikar