Tak hanya Mayor Inf N.H Irianto, ada empat anggota TNI yang saat ini diskors dan menjalani pemeriksaan.
Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, didatangi oleh sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas), Jumat (16/8/2019). KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi Minggu (25/8/2019) malam.
Imam mengatakan skorsing dilakukan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya melakukan penyidikan.
Pihaknya menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.
Seorang prajurit teritorial, sambung Imam, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan.
Baca: VIRAL Warga Temukan Boneka yang Dibungkus Kain seperti Pocong, Dalamnya Berisi Pecahan Beling
"Terkait dengan anggota saya, mereka pada saat di lapangan kenapa bisa menampilkan sikap-sikap seperti itu (melontarkan ujaran rasial)," ujar dia.
"Seharusnya, seorang prajurit teritorial, tampilan mereka di lapangan seharusnya menampilkan komunikasi sosial. Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas)," tutur Imam.
Imam menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya terus berjalan.
Selain itu, Pomdam juga melengkapi berkas-beekas perkara sehingga kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nanti, akan diputuskan melalui persidangan di peradilan militer.
"Begitu persidangan nanti kan ada putusan. Nanti hasil putusan itulah yang nanti (menentukan hukuman). Dasarnya adalah hasil penyidikan saat ini," terang Imam.
Selain Danramil Tambaksari Mayor Inf NH Irianto, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa saja 4 anggota TNI lain yang diduga ikut melontarkan makian kepada mahasiswa Papua.
Namun, Imam memastikan semua yang ada di lapangan sudah diambil keterangannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer