"Kedua pelaku adik dan abang berinisial AA (23) dan SB (20). Mereka warga salah satu gampong di Kecamatan Peunaron,...
2 dari 5 Tersangka Curanmor Sekandung, 12 Sepmor Diamankan,
Pemilik Diimbau Ambil ke Mapolres Atim
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan dua dari lima tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diamankan pihak Polres setempat dalam Operasi Sikat, 1-20 Agustus 2019 adalah saudara sekandung.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, didampingi Wakapolres, Kompol Warosidi, dan Kasat Reskim, AKP Dwi Aris Purwoko, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (30/8/2019).
"Kedua pelaku adik dan abang berinisial AA (23) dan SB (20). Mereka warga salah satu gampong di Kecamatan Peunaron, keduanya ditangkap dalam wilayah hukum Polsek Serbajadi 13 Agustus 2019 lalu," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro.
Sedangkan tiga tersangka curanmor lainnya yang diamankan, jelas Kapolres, yaitu ketiganya warga Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, yakni MW alias T (32), MT alias Geunteut (29), dan ST (28).
"Ketiga tersangka ini juga ditangkap Selasa 13 Agustus 2019. Mereka melakukan pencurian sepeda motor 17 kali dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, dan dua kali dalam wilayah Polres Langsa yaitu di Kecamatan Sungai Raya, Birem Bayeun," jelas Kapolres.
Para pelaku, jelas Kapolres, dalam menjalankan aksinya di tempat sepi, atau berpura pura sebagai tamu sebuah acara.
"Mereka melakukan pencurian menggunakan kunci T," ungkap Kapolres.
Baca: Maskapai Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa MacBook Pro 15 inci ke dalam Pesawat, Ini Alasannya
Baca: Hendra Lari Bawa Laptop, Asrama Mahasiswa Woyla Ludes Terbakar
Baca: Terkait Siswa Mogok, Diduga Ada Yang Provokasi Siswa, Senin Seluruh Siswa Kita Panggil ke Sekolah
Kapolres, mengimbau warga agar menggunakan kunci ganda pada setiap sepmornya.
"Kepada pemilik toko juga kita imbau agar memasang CCTV di depan rumahnya, sehingga jika terjadi pencurian, maka dapat dengan mudah diidentifikasi," imbau Kapolres.
Selain lima tersangka, jelas Kapolres, hasil operasi sikat 2019 juga mengamankan 12 sepeda motor dari para tersangka.
Kapolres menyebutkan sudah delapan korban mengadukan kehilangan sepeda motornya kepada Polres Aceh Timur.