Dia mengaku bernama Miswan (37), berasal dari Jawa Tengah.
“Selanjutnya kami menghubungi keluarganya. Pihak keluarga menyebutkan kalau Miswan mengalami gangguan jiwa,” ujar Kapolsek Tanah Luas.
Karena itu, AKP Nurmansyah meminta supaya keluarganya membawa surat keterangan dari dokter.
Kemudian Kamis (29/8/2019) sore, pihak keluarga tiba di Mapolsek Tanah Luas dan membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan pria tersebut gangguan jiwa.
“Jadi berdasarkan keterangan pihak keluarga, Miswan sudah lama mengalami gangguan jiwa. Begitu pun ia masih mampu berkomunikasi dengan baik,” pungkas Kapolsek Tanah Luas. (*)