Warga sendiri diakui belum ada yang melapor terkait dugaan kata-kata kasar atau tak senonoh yang menjadi pemantik kemarahan massa hingga berujung pengrusakan mobil
Polisi Periksa Pria yang Mobilnya Dirusak Warga di Desa Dah, Subulussalam
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pihak Polsek Rundeng, Kota Subulussalam telah meminta keterangan BB (55) pria yang mobilnya dirusak massa di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Minggu (1/9/2019) kemarin.
"Untuk pemilik mobil sudah kita mintai keterangan," kata Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (2/9/2019).
Menurut Kapolsek Ipda Mulyadi, mereka belum melakukan penyelidikan terkait kasus ini sebelum ada laporan polisi.
Namun terhadap pemilik mobil sudah diminta keterangan.
Warga sendiri diakui belum ada yang melapor terkait dugaan kata-kata kasar atau tak senonoh yang menjadi pemantik kemarahan massa hingga berujung pengrusakan mobil
Bahkan menurut Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, pemilik mobil yakni BB bersama anak dan saudaranya juga sempat enggan melapor.
Baca: Menangi Banyak Lomba, Gampong Ateuk Jawo Raih Juara Umum Even Baiturrahman Expo 2019
Baca: Pria yang Menikahi Mahluk Halus Ternyata Suka Kopi Gayo dan Bako Ijo
Baca: Terkait Kasus Dosen Saiful Mahdi, Begini Tanggapan Rektor Unsyiah
Namun mereka datang setelah km dipanggil polisi untuk minta keterangan.
Ini karena BB dan anaknya takut kepada massa jika datang ke polsek.
Polisi pun memberikan jaminan kepastian keamanan, sehingga mereka bersedia datang ke Mapolsek.
Hari ini, lanjut Ipda Mulyadi polisi akan meminta keterangan dulu dari saksi di yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian.
"Sementara waktu kami mau panggil saksi-saksi dulu. Begitu ada perkembangan atau upaya kekeluargaan, nanti saya kabari," jawab Ipda Mulyadi saat ditanyai apakah masalah ini berlanjut secara hukum atau ada opsi lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah insiden melibatkan ratusan masyarakat hingga pengrusakan satu mobil dilaporkan terjadi di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019) siang.
Menurut informasi, peristiwa tersebut dipicu adanya kata-kata kasar terhadap masyarakat di desa tersebut.
Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 11.00 WIB siang, seorang pria berinisial BB bersama tiga saudaranya yang mengaku pemilik tanah tempat proyek pembangunan jembatan di sana.
Pria BB datang dan melarang aktivitas ekskavator yang sedang bekerja di sana. Lantas kata Dagar ada upaya menghentikan kegiatan proyek.
Diakui saat kejadian, Dagar tidak berada di lokasi namun informasi pemicu insiden ia dapat dari masyarakat di sana.
Menurut Dagar, persoalan terjadi akibat adanya kata-kata kasar bahkan mengarah pada penghinaan terhadap masyarakatnya.
Kata kasar itu muncul dari warga yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan Jembatan Dah. ”Memang ada peristiwa tadi, warga marah karena dikatain dengan kata tak senonoh,” kata Dagar.
Dagar menjelaskan, warganya marah lantaran dikataian seperti hewan bahkan adanya ungkapan agar rumah penduduk setempat dibakar.
Bukan hanya itu, ada pula informasi jika salah satu rekan BB membawa pistol dan mengancam tembak. Hal inilah yang memicu kemarahan masyarakat di sana.
Apalagi, kampong Dah ini pernah dibakar kala konflik Aceh bergolak tahun 2002 silam sehingga masyarakat menjadi emosi kala mendengar kata ‘bakar’.
Nah adanya kata tak senonoh ini membuat massa beringas hingga merusak mobil milik BB bahkan jika saja tidak melarikan diri bisa-bisa menimbulkan bentrok fisik.
Sebenarnya, kata Dagar jika pun tanah lokasi proyek jembatan milik BB tidak seharusnya mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap masyarakat. (*)