Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Mantan wakil ketua DPRK Bireuen, Drs Muhammad Arif dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengakhiri tugasnya sebagai wakil ketua DPRK Bireuen periode 2014-2019.
Ia tidak lagi menjadi anggota DPRK Bireuen karena dalam pemilihan 17 April lalu gagal melangkah lagi.
“Saya akan kembali sebagai tukang bangunan karena ditempat itu awal saya berkiprah dan bekerja,” ujarnya kepada Serambinews.com, Senin (02/09/2019) di sela-sela pengambilan sumpah anggota DPRK periode
2019-2024.
Ia menjelaskan, selama lima tahun sudah duduk di dewan dan telah berbuat semampu ia terutama untuk daerah pemilihan atau daerah yang diwakilinya.
Baca: Dipukuli, Dilempari Hingga Pecah Kaca Bus di Banten, Begini Kronologis Kejadian Menurut Persiraja
Sekarang katanya, tugas tidak ada lagi dan sudah selesai serta masa kerja secara formasl sudah berakhir dan akan menjadi tukang bangunan, tetapi kerja secara nonformal tetap berlanjut.
Menjawab Serambinews.com, menjadi tukang bangunan dimana, Arif menjelaskan, dulunya sebelum menjadi anggota dewan, dulunya ada keluarganya berprofesi sebagai kontraktor.
Ia sebagai orang lapangan membantu mulai dari kerja keras sampai kepada membantu manajemen untuk
lencaran pekerjaan.
Mulai hari ini, tugas sebagai wakil rakyat sudah selesai, ia kembali lagi bergabung dengan keluarganya yang bergerak di bidang kontraktor bangunan.
Baca: Diduga Terlibat Judi Togel, Polres Pidie Ringkus Pria di Pasar Ikan, Ini Uang yang Diamankan
“Ya memang saya akan kembali bergabung dengan keluarga yang saat ini masih bergelut atau masih sebagai kontraktor,” ujarnya.
Muhammad Arif menambahkan, selama lima tahun terakhir ia telah bersama dengan anggota dewan lainnya sebagai wakil masyarakat Bireuen.
Sekarang adalah bagian dan menjadi tugas orang lain untuk melanjutkan estafet sebagai wakil rakyat. Sedangkan di PNA katanya masih tetap sebagai pengurus.
Baca: Danish Car Interior Beri Diskon 10 Persen Bagi Pemilik TFC Premium Serambi Indonesia
Sedangkan seorang mantan ketua DPRK lainnya, Athaillah M Saleh SPdI MA terpilih lagi menjadi anggota DPRK periode 2019-2024.
Dalam sidang kemarin, Athaillah awalnya duduk bersama jajaran pimpinan dan mendampingi ketua Ridwan Muhammad memimpin rapat paripurna.
Ketika namanya dipanggil ia langsung turun bergabung untuk diambil sumpah dan janji dengan anggota DPRK lainnya. (*)
Baca: Terkait Kasus Dosen Saiful Mahdi, Begini Tanggapan Rektor Unsyiah