Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara.
Agar kejadian serupa tak terulang, Kasat Reskrim imbau masyarakat melepas kunci kontak ketika meninggalkan kendaraan.
Selain itu memasang kunci stang dan ganda ketika meninggalkan kendaraan roda dua.(*)
Baca: Mengenang 19 Tahun Meninggalnya Prof Safwan Idris, KontraS Sebut Negara Harus Ungkap Pelakunya