Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jumlah pasien demam berdarah di rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Singkil saat ini terus bertambah.
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Aceh Singkil, melakukan sejumlah langkah mengatasi penyebaran demam berdarah.
Apa saja langkah tersebut, berikut penuturan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Edy Widodo, kepada Serambinews.com, Kamis (20/9/2019).
Pertama kata Edy Widodo, pihaknya mengirim petugas surveilans ke RSUD Aceh Singkil. Petugas tersebut memastikan pasien yang dirawat benar terkena demam berdarah dengue (DBD).
"Apabila kasus itu benar DBD maka pasien harus dilanjutkan pengobatan dan dirawat," kata Edy Widodo.
Langkah berikutnya menurut Edy Widodo, melaksanakan kegiatan fogging di lokasi pasien tinggal.
Selain langkah itu, paling penting masyarakat melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Caranya melalui gotong royong membersihkan lingkungan masing masing.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, menemukan banyak pasien penderita demam berdarah saat inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Aceh Singkil, Rabu (18/9/2019) sore.
Pasien demam berdarah berasal dari Desa Silabuan dan Sanggaberu Silulusan, Gunung Meriah. Kemudian dari Kecamatan Singkil.
Pasien dari Silabuan saat Dulmusrid, datang diperkenankan pulang setelah mendapat perawatan intensif di RSUD selama empat hari.
Sementara dua pasien lagi baru masuk saat Bupati berada di rumah sakit.
Terkait hal itu, Bupati meminta pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan pengobatan terbaik.
Sedangkan untuk pencegahan Dulmusrid, perintahkan Dinas Kesehatan Aceh Singkil, melakukan fogging.
"Dinas Kesehatan bertindak cepat ini pasien demam berdarah banyak masuk rumah sakit," kata Dulmusrid.(*)
Baca: Tiga KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan Polisi di Pijay, Satu Kritis Diboyong ke Banda Aceh
Baca: Setelah Ditinggal PNA, Golkar Banda Aceh tak Dapat Fraksi
Baca: Pria Beristri yang Sekap Santriwati Aceh Utara Diringkus Polisi di Lokasi Ini
Baca: Kisah Safrizal, Putra Sawang Aceh Utara yang Bangun Masjid di Pedalaman Kalimantan Barat
Baca: Hati-hati Para Suami, Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Bisa Berurusan dengan Jaksa, Ini Dasar Hukumnya