Dalam aduannya, Zulfikar menyatakan keempat pihak yang dilaporkan tersebut juga melanggar Pasal 12 Undang-UndangNomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, sebagaimana yang disangkakan kepada Tgk Munirwan.(*)
Hasil Lengkap China Open 2019 - 4 Wakil Indonesia Lolos Semifinal, Marcus/Kevin Jumpa Fajar/Rian
Percepat Konektivitas Aceh-Andaman, Pemerintah Indonesia dan India Bentuk Satgas Bersama
Kurangi Over Kapasitas, Kakanwil Kemenkumham Aceh: Aceh Butuh Lapas Baru