Menurutnya, KHUP seharusnya menyangkut hal-hal yang lebih luas.
Oleh karena itu, pihaknya bersama insan pariwisata akan menyampaikan pandangan tertulis terkait beberapa pasal yang dapat mengganggu bisnis pariwisata di Bali.
"Selama ini Bali sudah hidup dengan pariwisata," ujarnya. (sui)
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Pasal Kontroversial RKUHP Dinilai Ganggu Pariwisata Bali
Editor: Kurnia Yustiana