Menurut Ade Fadly, Buntunya pembentukan fraksi ini berimbas pada penyusunan alat kelengkapan DPRK Subulussalam lainnya seperti komisi-komisi, badan legislasi (banleg) dan badan anggaran (banggar).
Sebab, personel yang masuk dalam alat kelengkapan tersebut merupakan utusan fraksi-fraksi di DPRK Subulussalam. Meski begitu, untuk Tata tertib (Tatib) DPRK Subulussalam sudah hampir rampung dibahas.
Dikatakan, saat ini ada empat fraksi yang diusulkan dari 20 anggota DPRK Subulussalam. Dari empat fraksi ini satu utuh tiga gabungan sejumlah partai politik.
Keempat Fraksi yakni Fraksi Hanura terdiri dari empat kursi sehingga merupakan fraksi utuh. Kemudian Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau Granat sebanyak enam kursi masing-masing dari Partai Gerindra, PAN dan PA.
Lalu Fraksi Golkar/PNA sebanyak lima kursi yaitu gabungan Golkar dan PNA. Terakhir Fraksi Sada Kata meliputi lima kursi yaitu PKS, PBB, PKPI masing-masing satu kursi plus dua kursi dari Demokrat.
Sebenarnya, kata Ade Fadly, sesuai aturan jika ada satu fraksi utuh maka dibolehkan membentua dua fraksi gabungan. Masalahnya di Subulussalam selain satu fraksi utuh muncul tiga fraksi gabungan sehingga sesuai aturan hal ini tidak memungkinkan.
Kapolri Tito Karnavian Mutasi 3 Kapolda Papua, Sultra & Riau, Ada Apa Sebenarnya?
Dalam hal ini, Fraksi Hanura menurut Fadly siap menampung para anggota DPRK untuk bergabung dengan mereka. Namun sejauh ini belum ada anggota DPRK yang siap bergabung.
Semua fraksi mempertahankan argument dan enggan berbaur sehingga membuat rapat menjadi buntu. ”Makanya kami harus berkonsultasi dulu ke provinsi,” ujar Fadly
Pun demikian pimpinan definitive DPRK Subulusalam, Fadly mengaku pihaknya menyurati parpol pemilik kursi terbanyak di sana untuk merekomendasikan nama kadernya yang akan menjadi pimpinan.
”Untuk pimpinan juga kita kebut, pokoknya dalam waktu dekat semua akan kami tuntaskan sehingga tugas dan fungsi DPRK Subulussalam sebagai wakil rakyat segera berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Fadly.(*)
Tanding Pembuka Pol A Tim Perkasa Cukur Bombal, Besok RAS Junior Lawan Gaspur
Tim Kemenkes RI Survei Tiga Puskesmas di Aceh Besar, Ini Sasaran Penilaian
Polres Aceh Utara Ringkus 5 Tersangka Sindikat Penjual Kulit Harimau, Ini Identitas dan Peran Mereka