MA mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.
"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," katanya.
AKP Ruth Yeni menandaskan, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup AKP Ruth Yeni. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul FAKTA-FAKTA Guru Surabaya Tiduri Siswi SMP Saat Ultah Si Pacar Lalu Terulang, 'Modal' Bakso & Boneka
Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika