BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Masukkan Ganja ke Celana Dalam, Istri Napi Ditangkap Saat Berkunjung ke Lapas

Penulis: Subur Dani
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R (44) menutup wajahnya seusai diamankan oleh petugas, karena kedapatan membawa ganja ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (2/10/2019).

Untuk mengelabui petugas, R memasukkan bungkusan ganja ke celana dalamnya. Modus itu, diyakini R tidak akan ketahuan oleh petugas jaga 'hotel prodeo' tersebut. Nahas, hal itu diketahui petugas jaga, saat memeriksa tubuh R ketika ia hendak masuk ke dalam lapas.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang ibu rumah tangga berinisial R (44), warga Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Banda Aceh, Rabu (2/10/2019).

R ditangkap karena ketahuan membawa bungkusan ganja, saat akan membesuk suaminya yang mendekam lama diĀ  penjara.

Untuk mengelabui petugas, R memasukkan bungkusan ganja ke celana dalamnya.

Modus itu, diyakini R tidak akan ketahuan oleh petugas jaga 'hotel prodeo' tersebut.

Nahas, hal itu diketahui petugas jaga, saat memeriksa tubuh R ketika ia hendak masuk ke dalam lapas.

R kemudian ditangkap dan diamankan sekitar pukul 10.45 WIB, saat dia berkunjung ke sana.

Baca: Ini Gampong yang Belum Cairkan Dana Desa Tahap II di Lhokseumawe

Amatan Serambinews.com, R datang ke lapas bersama seorang anak perempuannya.

Keduanya kemudian terpaksa berurusan dengan petugas, setelah R diketahui membawa sebungkus ganja.

Menurut petugas, ganja yang dibawa R seberat 226 gram.

Ganja itu dibungkus dalam bungkusan plastik, lalu dimasukkan ke dalam celana dalamnya.

Hal itu dimaksudkan guna mengelabui petugas.

R yang ketahuan membawa ganja, kemudian langsung diamankan oleh petugas Lapas Kelas II A Banda Aceh.

Sedangkan anaknya berinisial S histeris.

Halaman
12

Berita Terkini