Pria 54 Tahun Cabuli 2 Bocah di Gubuk, Pelaku Rayu Korban dengan Uang 5 Ribu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petani diciduk warga sedang melakukan hubungan intim dengan dua bocah

SERAMBINEWS.COM - Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.

Petani berinisial SW itu tega mencabuli dua bocah yang masih berusia 10 tahun.

Melansir dari Kompas pada Senin (30/9/2019), SW yang tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung itu kepergok oleh warga sekitar saat melakukan tindakan pencabulan.

Saat itu beberapa warga tengah berangkat untuk melaksanakan shalat Jumat.

Namun langkah mereka terhenti karena merasa curiga melihat pelaku di dekat gubuk.

Saat dihampiri, memang benar pelaku ternyata tengah melakukan tindakan asusila.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi memberikan keterangan saat warga pertama kali memergoki pelaku.

“Karena curiga, warga itu pun lalu menghampiri dan memeriksa. Ternyata, di dalam gubuk, pelaku SW sedang mencabuli kedua korban,” kata Ichwan dikutip dari Kompas.

Saat didatangi warga, SW sempat mengelak perihal perbuatannya.

Namun setelah didesak warga dan ditunjukkan bukti, ia akhirnya mengaku.

Di dalam gubuk itu terdapat pakaian dari kedua bocah yang tampak berserakan.

Korban dari pelaku berinisial D dan Y sama-sama berusia 10 tahun.

Warga yang memergoki SW kemudian melaporkan dan membawanya ke kantor polisi Mapolsek Limau.

Saat dilakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali.

"Pencabulan itu sudah terjadi 5–6 kali,” kata Ichwan.

Halaman
12

Berita Terkini