Layanan KIA

Minggu, Disdukcapil Bireuen Buka Pojok Layanan Kartu Identitas Anak, Ini Syaratnya

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen dalam rangka HUT Bireuen ke 20 membuka pojok layanan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Minggu (6/10/2019) di Pendopo Bupati Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen dalam rangka HUT Bireuen ke 20 membuka pojok layanan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Minggu (6/10/2019) di Pendopo Bupati Bireuen.

Kepala Disdukcapil Bireuen, Ir MJafar kepada Serambinews.com, Sabtu (05/10/2019) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus KIA untuk putra dan putrinya dapat langsung ke pojok layanan. Disdukcapil Bireuen setelah acara jalan santai dan sepeda santai.

Syarat pengurusan KIA dengan membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP kedua orang tua.

Baca: Besok, Nisam VC Tantang Tri Sakti di Partai Final Voli Lhokseumawe

Baca: Ababil Juara Turnamen Pemuda Padang Sikabu Abdya, Patahkan Ambisi Tuan Rumah GTSB Lewat Adu Penalti

Baca: Tim Gabungan Pungut 600 Kilogram Sampah di Pantai Pulau Rukui

Kemudian pas photo warna layar merah bagi anak usia 5 tahun keatas. M Jafar menambahkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dian Ferdina 085260107006.

Kehadiran tim Disdukcapil di Pendopo pada Minggu (06/10/2019) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Berita Terkini