Saat ini, lanjut Febri, KPK telah mengamankan total 4 orang sejak Minggu sore hingga malam.
Empat orang tersebut yakni Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya, diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," kata Febri Diansyah.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," imbuh Febri Diansyah.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, terus Febri Diansyah, maka KPK akan memroses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Dalam waktu paling lama 24 jam, kata Febri Diansyah, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta," tandas Febri Diansyah.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini, kata Febri Diansyah, akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK Senin, 7 Oktober 2019.
Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Aprillia Ika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka"
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Menantu Kabur Usai Pernikahan, Keluarga Miskin Ini Terpaksa Utang Rp 1,6 Miliar ke Wedding Organizer
Baca: Anggota TNI yang Istrinya Ditemukan Tewas Dalam Karung Serahkan Diri ke Makodim, Terlibat Kasus Ini
Baca: KKB Papua Diusir Warga Papua Nugini di Perbatasan, Kerap Bikin Masalah Hingga Reaksi Tokoh PNG
Baca: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng, Ini Peran Mereka
Baca: BREAKING NEWS: Kisruh PNA, Irwandi Gugat Tiyong, Miswar Fuadi, dan Irwansyah ke Pengadilan Negeri