"Iya benar, kita sangat berharap PKS (Pabrik Kelapa Sawit) ini dilanjutkan, jika ada kendala akan kita selesaikan. Salah satunya ya 'jemput bola' seperti ini. Ada beberapa anggota dewan yang berangkat, salah satunya Bang Hendra," ujar ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejumlah anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), akan menjumpai pimpinan DPR Aceh.
Kabarnya, keberangkatan para anggota dewan itu, untuk menindaklanjuti janji Muzakir Manaf alias Mualem terkait kelanjutan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Lhok Gayo kepada Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
Saat pelantikan ketua KONI Abdya beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota DPRK Abdya yang berangkat, salah satunya Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH dari Partai Aceh, Agusri Samhadi, Syarifuddin.
Ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto saat dikonfirmasi, membenarkan ada sejumlah anggota DPRK Abdya, akan menjumpai pimpinan DPRK.
Pertemuan tersebut terkait kelanjutan PKS.
• Satu Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung di Abdya Tolak Dirujuk, Ini Penjelasan Keluarga
Hal itu dilakukan, karena hingga saat ini, PKS yang didirikan oleh Akmal pada periode pertamanya (2007-2012) itu, tak bisa lanjutkan.
Salah satu yang menjadi kendala pembangunan PKS, karena PKD masih aset provini.
"Iya benar, kita sangat berharap PKS ini dilanjutkan, jika ada kendala akan kita selesaikan, salah satunya ya 'jemput bol'a seperti ini. Ada beberapa anggota dewan yang berangkat, salah satunya Bang Hendra," ujar ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto.
Nurdianto berharap, dengan hadirnya anggota DPRK Abdya ini, persoalan PKS bisa segera terselesaikan.
Apalagi, PKS sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya petani sawit.
"Kita berharap dengan hadirnya Bang Hendra, persoalan ini bisa tuntas, terlebih salah satu yang bersemangat PKS ini dibangun Mualem, karena pembangunan awal PKS itu, ada campur tangan Mualem," ungkapnya.
• Seorang PNS Kemenkumham Dicopot, Tulis Era Kebangkitan Khilafah di Facebook
Untuk diketahui, pabrik CPO atau minyak sawit kasar itu mulai dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya, periode pertama pada rentang 2007-2012.
Pembangunannya dibiayai APBA sumber dana otonomi khusus (otsus kabupaten/kota) tahun 2010 sebesar Rp 30 miliar.
Namun, kala itu yang terserap hanya Rp 20,9 miliar di bawah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh.
Sedangkan lahan seluas 26 ha, merupakan aset Pemkab Abdya.
Pembangunannya kemudian terhenti sejak tahun 2011.
Setelah pelaksana proyek baru merampungkan pembangunan gedung atau rumah mesin, perumahan direksi, perumahan karyawan, pagar beton keliling, serta membangun jalan ke lokasi.
Semua bangunan yang ada di atas lahan tersebut, merupakan aset Pemerintah Aceh.
Sehingga, bila Pemkab Abdya ingin melanjutkan pembangunan pabrik CPO tersebut, maka terlebih dahulu harus dilakukan pengalihan aset provinsi, berupa bangunan kepada Pemkab Abdya.
• Besok Kapal Tanker Berbendera Vietnam Bersandar di Calang, Ini Tujuannya
Pemkab Abdya sendiri tetap berkomitmen untuk melanjutkan sampai beroperasi PKS Abdya di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot itu.
Bahkan, pemkab sudah mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) Penyertaan Modal Daerah melalui BUMD kepada DPRK Abdya, sejak awal tahun 2018.
Akmal Ibrahim yang dipercaya menjabat Bupati Abdya periode 2017-2022 bertekad, menuntaskan pembangunan PKS itu.
Karena memang menjadi kebutuhan ribuan petani sawit daerah tersebut.
Usai dilantik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada 14 Agustus 2017 lalu, Bupati Akmal segera mengurus pengalihan aset gedung/bangunan PKS Abdya yang masih menjadi aset provinsi.
Akan tetapi, Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT pada prinsipnya setuju bangunan gedung/rumah mesin PKS di Desa Lhok Gayo dihapus dari daftar aset provinsi.
Untuk kemudian dialihkan menjadi aset Pemkab Abdya.
• Ditanya soal Perppu KPK, Jokowi Diam, Ketua dan Wakil Ketua MPR Alihkan Pembicaraan
Gubernur sudah mengeluarkan SK, tentang barang-barang atau aset yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Salah satunya adalah gedung PKS di Desa Lhok Gayo, Babahrot yang diserahkan kepada Pemkab Abdya.
Hanya saja, proses administrasinya sedang berjalan.
Permohonan pengalihan aset yang diajukan Pemkab Abdya pada Februari 2018, saat ini sudah diproses di Badan Keuangan Aceh (BKA).
Malah, BKA sudah membuat draf surat penyerahan aset gedung PKS ke Pemkab Abdya.
Draf tersebut sedang dipelajari di Biro Hukum Sekda Provinsi Aceh. (*)
• Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Jarak Pandang di Pulau Banyak Mulai 500 Meter