Hal itu terkait dengan komentar JM tentang insiden penusukan Wiranto pada Kamis 10 Oktober 2019.
JM dilaporkan ke Mapolres Kampar pada Jumat 11 Oktober 2019 malam.
Dilansir melalui Tribun Pekanbaru, JM menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam.
JM menuliskan komentar di sebuah postingan Facebook yang berbunyi "Zolim.. Wiranto tak pantas di tikam."
Jm pun mengomentari postingan tersebut dengan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung." (TribunNewsmaker.com/Desi Kris)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tak Hanya Perwira TNI dan Istri, Ini Daftar Lengkap Warga Sipil Diperkarakan Gegara Nyinyiri Wiranto