Berita Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Nilai Pemerintah Kurang Libatkan Pemuda dalam Qanun Gampong

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, menilai pemerintah kurang memanfaatkan peranan pemuda gampong secara spesifik dalam kebijakan baik dalam qanun,

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Dok DPRK Aceh Besar
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali Spd sedang berbincang dan bercanda dengan kafilah MTQ dari Aceh Besar, Kamis (26/9/2019). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali Spd, menilai pemerintah kurang memanfaatkan peranan pemuda gampong secara spesifik dalam kebijakan baik dalam qanun gampong maupun regulasi lain.

Pernyataan Iskandar terkait dengan pemerintahan di tingkat gampong.

"Peran pemuda sangat penting, tapi kurang dilibatkan pemerintah," ujar Iskandar Ali Spd kepada Serambinews.com, Rabu (23/10/2019).

Iskandar Ali, mewacanakan akan mengalir perubahan kebijakan melalui lembaga legislasi untuk mendorong kebijakan yang memberi ruang partisipasi pemuda lebih dominan dan luas.

"Aceh Besar ini luas, sehingga harus dikelola bersama-sama dengan pemanfaatan sumber daya secara maksimal dan partisipatif," terangnya.

Menurut dia, dalam Qanun Aceh Besar Nomor 11 tahun 2009 tentang pemerintahan gampong harus diamandemen dengan memberikan ruang sebesar-besarnya serta tanggung jawab sepenuhnya kepada pemuda pemudi gampong untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata, handycraf, UMKM, badan usaha milik gampong (BUMG) dan potensi apapun yang ada di gampong untuk kesejahteraan mereka dan masyarakat di gampong tersebut.

Pejabat Aceh Jaya Dipanggil Kejaksaan, Irfan TB: Kita Berharap Mereka Kooperatif

Untuk Sementara Anggota Forbes Tersebar di Tujuh Komisi DPR RI, Ini Nama dan Bidang Tugasnya

Terkait Persoalan Pabrik CPO Krueng Luas, Ini Pernyataan Sikap Masyarakat dan Pemilik Lahan

"Kaur pemuda, wisata, seni budaya dan olah raga, berpeluang menjadi bidang baru dalam struktur gampong,Kata Iskandar Ali Spd.

Pihaknya berharap, pemuda dapat memberikan ide dan gagasan yang inovasi dengan pemanfaatan dana desa yang selama ini belum betul-betul menyentuh pada sektor produktif dan inovatif dalam penggunaaannya.

Selain itu, Ia juga meminta pemerintah melalui leading sektor terkait agar segera mendata dan mengupdate informasi terbaru terkait potensi apa saja yang ada di setiap kecamatan.

"Jangan sampai ketika orang luar bertanya, kita tidak bisa menunjukkan potensi kita," tegas Iskandar Ali. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved