SERAMBINEWS.COM - Sosok pengusaha Erick Thohir dipilih Presiden Jokowi menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri BUMN, saat acara serah terima jabatan dengan Rini Soemarno di Kementerian BUMN, Rabu (23/10/2019).
Namun, tiga hari setelah ditunjuk menjadi menteri, Erick Thohir justru dilaporkan ke polisi.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno melaporkan mantan ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick ke Polda Metro Jaya.
Selain Erick, Oegroseno juga melaporkan eks Plt Sekjen KOI yakni Hellen Sarita de Lima.
Dikutip dari Kompas, Oegroseno melaporkan Erick dan Helen karena 8 atlet tenis meja mereka tidak diikutsertakan ke SEA Games 2019 di Filipina.
Oegroseno yang merupakan mantan Wakapolri merasa dirugikan dengan keputusan KOI.
Karena pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp 15 miliar untuk persiapan para atletnya.
KOI sendiri memutuskan tak mengirim atlet tenis meja karena masih ada perkara dualisme PP PTMSI yang terpecah menjadi tiga.
Keputusan KOI itu diambil bersama dengan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora.
• Polres Nagan Raya Tangkap Seorang Tersangka Narkoba, 300 Gram Sabu Disita
• Tak Jadi Menteri Jokowi, PBB: Ada Kemungkinan Yusril Ihza Mahendra Pimpin Pusat Legislasi Nasional
Terkait dilaporkannya Erick dan Helen ke polisi, Harry Warganegara selaku Chef de Mission (CdM) Indonesia untuk SEA Games 2019 akhirnya angkat bicara.
Menurut Harry, langkah yang dilakukan PP PTMSI pimpinan Oegroseno tersebut salah alamat.
Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi.
Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno melaporkannya ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
"Urusan olahraga itu ada di BAKI. Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tetapi kalau mau dilaporkan, silahkan," ujar Harry.