Pengaduan

Karyawan PT Kasamaganda Buat Pengaduan Ke Polres Simeulue, Ini Kasusnya

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan karyawan PT Kasamaganda memperlihatkan bukti laporan pengaduan ke Polres Simeulue setelah 38 karyawan PT Kasamaganda tiga bulan tidak dibayar gaji, foto direkam Senin (28/10/2019).

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak 38 orang karyawan yang bekerja di perusahaan PT Kasamaganda di Kabupaten Simeulue, membuat laporan pengaduan ke Polres Simeulue, Senin (28/10/2019).

Seorang perwakilan karyawan, Angerago Zebua, mengatakan laporan ke polisi itu dibuat secara resmi lantaran sudah tiga bulan ia bersama karyawan lainnya belum dibayar gaji oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Zebua mengaku selama ini mereka telah menagih hak mereka namun tak kunjung diberikan oleh pihak manajemen perusahaan.

Akses ke Pantan Reduk Terputus Akibat Jalan Tertimbun Longsor, Ini yang Dilakukan BPBD Aceh Tengah

Ini Penjelasan DLH Lhokseumawe Kenapa Lampu Jalan Banyak Padam, Salah Satunya Akibat Dijarah

Seribuan PNS di Lhokseumawe Belum Disumpah, Ini Penjelasan BKPSDM

Untuk diketahui, bahwa PT Kasamaganda merupakan perusahaan swasta yang melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di bidang perkebunan sawit yang berlokasi di Kecamatan Teupah Selatan dan Teluk Dalam, Simeulue.

"Dari bulan Mei, Juni, Juli gaji kami belum dibayar oleh Kasamaganda," ungkap Zebua, usai membuat laporan di Polres Simeulue dengan nomor STTLP/50/X/2019/ACEH/RES SIMEULUE.(*)

Berita Terkini