“Hari ini, suratnya saya bawa ke Gubernur. Kita harapkan ada pertimbangan gubernur tentang batasan wilayah peserta CPNS. Minimal batasan masa kerja mereka setelah lulus. Jangan nanti setelah lulus jadi PNS, tak lama kemudian mengajukan permohonan pindah sebagaimana terjadi selama ini ini,” papar Cut Hasnah.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sesuai pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, dimulai sejak 11 November mendatang.
Termasuk untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Untuk sementara, tidak ada batasan wilayah (daerah) peserta yang mendaftar mengisi formasi CPNS di linkungan Pemkab Abdya.
Artinya, peserta yang berdomisili dari luar Abdya, bisa mendaftar sebagai CPNS.
Pendaftaran peserta dilakukan melalui portal web sscasn.bkn.go.id
“Untuk sementara tidak ada pembatasan wilayah lagi. Jadi peserta dari berbagai daerah bisa mendaftar mengisi formasi CPNS di Abdya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dalam penjelasan resmi, Rabu (30/10/2019).
• Ini Penyebab Woyla Timur Rawan Banjir
Akan tetapi, menurut Cut Hasnah, Pemkab Abdya sedang berupaya untuk membatasi wilayah peserta CPNS yang ingin mendaftar mengisi formasi daerah tersebut.
Bupati Abdya mengajukan surat kepada Gubernur Aceh, menyangkut batasan wilayah peserta.
“Hari ini, suratnya saya bawa ke Gubernur. Kita harapkan ada pertimbangan gubernur tentang batasan wilayah peserta CPNS. Minimal batasan masa kerja mereka setelah lulus. Jangan nanti setelah lulus jadi PNS, tak lama kemudian mengajukan permohonan pindah sebagaimana terjadi selama ini ini,” papar Cut Hasnah.
Terkait hal ini, diajukan masa kerja PNS asal luar daerah minimal 10 tahun.
Baru dapat mengajukan permohonan pindah.
Pertimbangan penerapan masa kerja minimal, karena Abdya akan mengalami kekurungan aparatur teknis tertentu.
Bila ketentuan seperti itu tidak diterapkan.
• Surati Kemenlu Terkait Nelayan Aceh Ditangkap di India, Ini Permintaan Haji Uma