Artinya, orang-orang yang direkrut sebagai tim penguji dalam proses wawancara itu memang harus diuji publik serta memiliki sisi subjektivitas, integritas, serta kredibelitasnya yang terjamin.
“Kalau segi CAT kita akui sudah lebih baik dan ini sebagai upaya pemerintah melahirkan PNS berkualitas, profesional serta kita harapkan jauh dari praktik tindak pidana ketika jadi PNS.
Karena itu, untuk penguji yang akan ditentukan dalam proses wawancara itu memang harus diuji publik,” sebutnya. (*)