Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator asal Aceh H Sudirman atau populer disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh turut menyikapi kehebohan gebrakan Menteri Agama, Fahrul Rozi yang berencana mengkaji larangan bagi penggunaan niqab (cadar) dan celana cingkrang dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah.
Senator yang meraih suara terbanyak untuk dapil Aceh pada Pemilu lalu ini, mengatakan bahwa banyak masalah lain yang lebih penting dan prioritas dibenahi dalam wilayah kerja Kemenag.
"Kita berharap Kemenag lebih memfokuskan diri pada berbagai persoalan lain, seperti masalah haji, memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia dan masalah lain yang lebih penting bagi umat", ujar H Sudirman, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, cadar dan celana cingkrang tidak dengan serta merta dapat diasosiakan dengan identitas radikalisme di Indonesia.
• Larangan Pengunaa Cadar Tuai Pro dan Kontra, Ini Respon Menteri Agama dan Mahfud MD
• Menag Usul Pelarangan Memakai Cadar, MUI: Bagaimana dengan Pengguna Rok Mini?
• Larangan Cadar hanya di Instansi Pemerintah, Menpan-RB Sebut Tak Langgar Aturan
Sebaliknya, pernyataan itu dapat berimplikasi bagi sesatnya opini publik yang kemudian ikut memberi stigma tertentu bagi individu yang menggunakan cadar dan celana cingrang dalam sosial masyarakat.
"Saya rasa, radikalisme tidak tepat kemudian diasosiasikan dengan radikalisme. Tidak dapat digeneralisir demikian, karena implikasinya akan luas dimasyarakat yang selanjutnya dapat saja membangun opini keliru publik", kata anggota Komite IV DPD RI ini.
H Sudirman malah berpendapat, jika upaya bagi pencegahan radikalisme di Indonesia salah satunya adalah dengan optimalisasi pendidikan agama bagi generasi muda di daerah.
Kondisi pendidikan agama di daerah saat ini dari jenjang dasar hingga menengah atas masih begitu memprihatinkan.
Ada banyak sekolah agama di daerah seperti anak tiri dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur dan kualitas layanan belajar mengajar dibandingkan sekolah umum negeri yang di bawah Kementerian Pendidikan.
Hal ini penting untuk menjadi catatan dan perhatian dari Kemenag.
"Kita berharap Kemenag memberi perhatian bagi optimalisasi pembangunan sarana dan fasilitas pendidikan agama di daerah. Karena sejauh ini masih institusi pendidikan agama layaknya anak tiri dalam pembangunan sektor pendidikan di Indonesia," tutup Haji Uma.(*)