Berita Aceh Singkil

Layanan Administrasi Kependudukan di Aceh Singkil Lumpuh, Ini Dampaknya Bagi Warga

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil, Yakub.

Gara-gara itu semua, pelayanan tidak bisa dilakukan. Mulai dari pembuatan KTP elektronik, pengiriman data, layanan pindah datang, sampai warga yang hendak menikah pun tidak bisa dilayani.

 Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, lumpuh.

Menyusul tidak berfungsinya jaringan virtual private network (VPN) sejak sepekan lalu.

Jaringan tersebut digunakan untuk melayani administrasi kependudukan, yang selama ini dilakukan secara daring.

Gara-gara itu semua, pelayanan tidak bisa dilakukan.

Mulai dari pembuatan KTP elektronik, pengiriman data, layanan pindah datang, sampai warga yang hendak menikah pun tidak bisa dilayani.

Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Yakub, Selasa (5/11/2019) membenarkan, jaringan PVN tidak berfungsi.

Sebagian Korban Banjir Aceh Barat Mengungsi ke Rumah Saudaranya Pada Malam Hari, Terima Bantuan

Hanya saja, dia tidak bisa memastikan akibat diputus Kementerian Dalam Negeri atau penyebab lain.

Sebab, sejauh ini tidak ada pemberitahuan soal pemutusan secara resmi.

Namun, ia menduga penyebab VPN diblokir Kemendagri.

Akibat mutasi personel di Disdukcapil Aceh Singkil, Desember lalu.

Sebab d iantara personel yang dimutasi, mengajukan keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Ada salah satu kasi yang dimutasi komplain ke Kemendagri. Ini disuruh dikembalikan, tapi belum dilakukan. Kami menduga ini yang menyebabkan VPN tidak berfungsi," ujarnya.

Ima Mauliza Diduga Menghilang, Keluarga Menunggu di Rumah, Ini Ciri-Cirinya

Mutasi di Disdukcapil terlebih dahulu harus melalui persetujuan Kemendagri.

Halaman
12

Berita Terkini