Berita Lhokseumawe

Mursyidah Divonis Percobaan, H Uma: Ini Keberhasilan Bersama

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019).

"Ini berkat dukungan dan langkah-langkah advokasi yang dilakukan semua pihak. Ya, mungkin dengan cara masing-masing, tapi tujuannya tetap sama, ingin mengadvokasi Mursyidah. Baik itu perjuangan dan peran besar dari adik-adik mahasiswa , anggota DPRK Lhokseumawe, berbagai elemen sipil, serta juga elemen masyarakat semua," paparnya yang mengaku sejak dua hari lalu dari Jakarta pulang ke Lhokseumawe khusus untuk mengadvokasi Mursyidah.

 Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas.

Pada kasus dugaan perusakan pangkalan elpiji tiga kilogram dengan terdakwanya Mursyidah.

Pantauan Serambinews.com, Mursyidah tiba dengan menggunakan satu unit mobil pikap.

Dia ikut didampingi sejumlah ibu-ibu.

Melihat Mursyidah tiba, maka mahasiswa pun langsung menyambutnya.

Lalu degan memagar betis, Mursyidah pun melewati mahasiswa yang diiringi selawat.

Ungkapan Hati Mursyidah Usai Divonis: Saya tidak Jadi Dipenjara karena Dukungan Semua Pihak

Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut.

Terlihat Mursyidah menangis tiada henti.

Sontak pemandangan ini membuat suasana menjadi haru.

Tidak lama kemudian, Mursyidah masuk ke dalam gedung PN Lhokseumawe.

Baru sebentar duduk di ruang tunggu, sidang dimulai.

Ruang sidang dipenuhi masyarakat, baik itu dari mahasiswa dan keluarga Mursyidah.

Juga terlihat di barisan depan Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma.

Serta dua Wakil ketua DPRK Lhokseumawe, yakni Irwan Yusuf dan T Sofianus.

Mursyidah Divonis Hukuman Percobaan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe

Majelis hakim yang dipimpin Jamaluddin pun mulai membacakan amar putusan.

Majelis hakim pun sempat mengurai proses sidang sekitar 25 menit.

Hingga akhirnya hakim pun memutuskan hukuman selama tiga bulan penjara.

Dengan masa percobaan enam bulan.

Artinya, Mursyidah tidak ditahan pada perkara ini.

Bila selama enam bulan kedepan tidak melakukan perbuatan kriminal.

Atas putusan tersebut, Mursyidah melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan pikiri-pikir.

Setelah itu hakim pun menutup sidang.

Divonis Hukuman Percobaan, Mursyidah Sujud Syukur di Depan Haji Uma, Begini Kejadiannya

Selanjutnya, Mursyidah yang menggunakan baju biru dan jilbab hitam melangkah dengan pelan ke arah masyarakat yang mengikuti sidang.

Satu persatu disalaminya sambil mengucapkan terimakasih.

Hingga Mursyidah sampai di hadapan Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma.

Maka secara spontan Mursyidah pun bersujud sambil menangis di hadapan H Uma.

Seraya terus berulang-ulang mengucapkan terimakasih.

Melihat kejadian itu, H Uma dengan sikap bijaksananya langsung menarik bahu Mursyidah untuk bangun.

Serta H Uma memberi semangat pada Mursyidah agar kembali menata hidupnya.

Mursyidah Divonis Hukuman Percobaan

H Uma, kepada Serambinews.com, menyebutkan, dengan Mursyidah divonis hukuman percobaan, maka itu adalah keberhasilan dan hasil perjuangan bersama.

"Ini berkat dukungan dan langkah-langkah advokasi yang dilakukan semua pihak, ya, mungkinkah dengan cara masing-masing, tapi tujuannya tetap sama, ingin mengadvokasi Mursyidah. Baik itu perjuangan dan peran besar dari adik-adik mahasiswa , anggota DPRK Lhokseumawe, berbagai elemen sipil, serta juga elemen masyarakat semua," paparnya yang mengaku sejak dua hari lalu dari Jakarta pulang ke Lhokseumawe khusus untuk mengadvokasi Mursyidah.

Bahkan, dirinya tadi hadir ke PN Lhokseumawe untuk mengawal langsung proses persidangan tersebut.

 "Alhamdulillah, Mursyidah pun tidak sampai ditahan, sehingga tetap bisa berkumpul dengan tiga anak-anaknya yang sudah yatim. Saya sangat bahagia dengan kondisi ini," pungkas H Uma. (*)

BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap

Berita Terkini